Hikayat Mahasiswa, Antara yang Dirasa dan yang Seharusnya

SERIUSREKOMENDASI

Luthfi Imama

9/4/20232 min baca

floating green leaf plant on person's hand
floating green leaf plant on person's hand

Bagi mereka yang memilih untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, maka kamu akan mendapatkan sebuah sebutan baru. Kamu tidak akan lagi dipanggil sebagai siswa tetapi sudah dipanggil sebagai mahasiswa. Wah sangat membanggakan sekali bukan? Mahasiswa konon adalah sebuah fase yang prestisius, bebas, sekaligus memiliki dinamika kehidupannya tersendiri. Contohnya saja kebebasan memilih seragam, jadwal mata kuliah, organisasi yang macamnya lebih banyak dan tentu saja menyandang predikat sebagai seseorang yang terpelajar. Tapi, apakah benar seperti itu adanya?

Secara etimologis, kata mahasiswa berasal dari dua kata yaitu “maha” yang artinya “paling” atau “ter” dan “siswa” yang artinya “pelajar”. Kata mahasiswa dapat diartikan sebagai seseorang yang terpelajar. Hal ini tidak lepas dari budaya pendidikan di Negara kita bahwa orang-orang yang melanjutkan ke pendidikan tinggi memiliki keterampilan, pengetahuan, etika dan moral yang lebih baik daripada orang kebanyakan. Oleh sebab itu panggilan tersebut diberikan sebagai penghormatan terhadap mereka sebagai calon orang terpelajar.

Beberapa ahli memberikan definisinya tersendiri tentang mahasiswa ini. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan mahasiswa sebagai “seseorang yang belajar di perguruan tinggi, di dalam struktur pendidikan di Indonesia mahasiswa memegang status pendidikan tertinggi diantara yang lain”. Pakar lain yaitu Sarwono (n.d) mendeskripsikan mahasiswa sebagai setiap orang yang secara terdaftar untuk mengikuti pelajaran disebuah perguruan tinggi dengan batasan umur sekitar 18 – 30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperolehstatusnya, karena adanya ikatan dengan suatu perguruan tinggi.

Budaya memanggil siswa perguruan tinggi dengan sebutan mahasiswa sendiri sebetulnya bukan hal yang umum di luar negeri. Di sana, tidak ada perbedaan bagi mereka yang sedang sekolah di pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi, mereka tetap mendapat sebutan sebagai student. Hanya saja, yang membedakan biasanya tingkat pendidikan disematkan sebelum kata student, misalnya mahasiswa yang disebut sebagai college student.

Melihat ekspektasi dan juga sejarah di balik nama mahasiswa ini tentu mereka yang mendapatkan panggilan ini tidak bias bertindak sembarangan dan semau gue begitu, dong? Lalu, apa sih peran yang fungsi dari posisi mahasiswa itu?

Dilansir dari gurupendidikan.co.id, setidaknya ada tiga peranan pendidikan yaitu peranan moral, peranan social, dan ketiga peranan intelektual. Mari kita kulik satu persatu.

Pertama, peranan moral. Dunia kampus memberikan kebebasan terhadap kehidupan yang dipilih oleh mahasiswa. Oleh sebab itu, seorang mahasiwa dituntut memiliki sebuah tanggung jawab moral terhadap dirinya masing-masing. Dalam peranan ini, mahasiswa harus menjadi seorang yang mengerti arti dari kebebasan yang bertanggungjawab. Artinya, apapun yang mereka pilih hendaknya mampu dipertanggungjawabkan dan tidak lepas dari moral dan etika yang berlaku di masyarakat

Kedua, peranan sosial. Selain tanggungjawab individu, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab sosial. Peranan ini menuntut mahasiswa untuk tidak hanya bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri tetapi juga harus member manfaat kepada orang lain.

Ketiga, peranan intelektual. Mahasiswa sebagai insan intelektual harus dapat menerapkan intelektualitasnya dalam kehidupan nyata. Artinya, ia sadar bahwa fungsi dari seorang mahasiswa adalah berkutat dengan ilmu pengetahuan dan berusaha untuk menerapkan pengetahuannya untuk perubahan yang lebih baik di masyarakat.

Dari ketiga peranan tersebut, dapat disimpulkan bahwa menjadi seorang mahasiswa bukan berarti kita bebas bertindak semau kita. Ada tugas dan peran yang diemban. Tugas ini diemban dalam rangka membentuk seseorang yang unggul dalam intelektual dan anggun dalam moral, serta mampu memberikan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat.