Bicara Tanpa Takut: ITSNU Pekalongan Gelar Seminar Anti Pelecehan Seksual
SANTAILIPUTANREKOMENDASI
Joko
4/27/20253 min baca


Pekalongan, 27 April 2025 – BEM ITSNU Pekalongan menggelar Seminar Anti Pelecehan Seksual dengan tema “Bicara Tanpa Takut, Lawan Pelecehan Seksual”. Acara ini menjadi langkah nyata kampus ITSNU Pekalongan dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah dan menanggapi kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus, kerja, maupun masyarakat.
Seminar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, pengurus BEM, serta puluhan mahasiswa. Sambutan pertama oleh ketua panitia acara, Ismaul Huda, yang menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Presiden Mahasiswa ITSNU Pekalongan, Alifah Jahroo, dalam sambutannya menekankan pentingnya membahas isu ini secara terbuka. “Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mahasiswa dalam mencegah kekerasan seksual, satgas ppks perlu memperkuat kerja sama dengan organisasi mahasiswa dan memfasilitasi diskusi serta kegiatan yang relevan” ungkapnya.
Wakil Rektor 1 ITSNU Pekalongan, M. Dzikrullah Faza, Lc. M. IRKH juga turut hadir untuk membuka acara dan sekaligus menyampaikan pesan bahwa seminar ini adalah wujud tanggap cepat BEM ITSNU terhadap fenomena kekerasan seksual. “Kita butuh edukasi dan sistem yang jelas dalam penanganan. Seminar ini adalah awal dari langkah panjang kita dalam mencegah kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ITSNU Pekalongan telah membentuk Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), sesuai amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021. “Satgas ini bukan karena ada kasus, tapi sebagai upaya preventif. Mulai hari ini, kita akan punya mekanisme pelaporan yang bisa diakses lewat portal kampus. Mahasiswa bisa melapor dengan aman, kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
Acara ini menghadirkan beberapa pembicara dari berbagai latar belakang, di antaranya:
Dr. Ratna Susanti, Kabid P3 Dinas P3APPKB Pekalongan, menjelaskan bahwa pelecehan seksual bukan hanya soal fisik, tapi tentang perasaan tidak nyaman, malu, dan takut dari korban. Intinya, kalau korban tidak menginginkannya, itu adalah bentuk pelecehan.
Aiptu Anton Purnomo, SH, MH, dari Unit PPA Polres Pekalongan, memaparkan isi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia menyoroti bahwa tidak semua korban berani melapor karena rasa takut dan malu, apalagi jika pelaku punya kekuasaan atas korban.
Aiptu Supiaji, SH, dari Satbinmas Polres Pekalongan, menjelaskan peran kepolisian bukan hanya soal penangkapan, tapi juga pembinaan dan pendampingan korban secara psikologis. “Kami jamin identitas korban dirahasiakan dan proses hukum berlangsung tertutup,” jelasnya.
Dalam catatan, selama tahun 2024 terdapat 36 kasus KDRT dan 4 laporan kekerasan seksual di Kabupaten Pekalongan, sementara di tahun 2025 sampai April ini berjalan sudah tercatat 2 laporan kekerasan seksual.
Peran Satgas PPKS ITSNU Pekalongan
Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ITSNU Pekalongan yang dipimpin oleh Wakil Rektor ITSNU Pekalongan, kini sedang menyusun mekanisme teknis pelaporan dan tindak lanjut melalui sistem berbasis digital. “Kita ingin semua mahasiswa tahu bahwa mereka punya hak untuk merasa aman dan untuk melapor jika mengalami kekerasan seksual,” tegas Ketua Satgas PPKS.
Langkah ini diperkuat dengan penyebaran kuesioner oleh BEM ITSNU Pekalongan untuk menghimpun suara mahasiswa terkait situasi dan pengalaman di kampus. Informasi dan pelaporan dapat diakses secara online melalui portal resmi ITSNU Pekalongan, memastikan aksesibilitas dan kerahasiaan pelapor.
Seminar ini bukan hanya acara seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. ITSNU Pekalongan berkomitmen membangun ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Jika kamu tertarik untuk tahu lebih lanjut soal Satgas PPKS atau ingin tahu mekanisme pelaporannya, pantau terus portal resmi ITSNU Pekalongan.










